Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Foto Redaktur
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan
Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara bagi pelaku dapat mencapai tujuh tahun, sesuai ketentuan KUHP.(Syarif/Iwan).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini