85 Titik PJU Mati Total, Kabid Perkim DLHPKPP Lampung Timur Bungkam: Ke Mana Larinya Pajak Penerangan Jalan

Foto Redaktur
85 Titik PJU Mati Total, Kabid Perkim DLHPKPP Lampung Timur Bungkam: Ke Mana Larinya Pajak Penerangan Jalan
85 Titik PJU Mati Total, Kabid Perkim DLHPKPP Lampung Timur Bungkam: Ke Mana Larinya Pajak Penerangan Jalan

Padahal, dana PPJ/PBJT–TL dipungut khusus untuk membiayai operasional, perawatan, dan pengembangan PJU.

Kewajiban Transparansi: Amanat UU Keterbukaan Informasi

Ironisnya, hingga kini publik tidak memperoleh penjelasan resmi mengenai:

penyebab kerusakan massal PJU,

jadwal perbaikan,

besaran anggaran perawatan,

serta realisasi penggunaan dana PPJ/PBJT–TL.

Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan anggaran, termasuk anggaran PJU yang bersumber dari pajak rakyat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini