Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi

Foto Investigasi Mabes
Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi
Masyarakat Menanti Tindak Tegas APH Untuk Hentikan Sepak Terjang Hanafi

InvestigasiMabes.com l Riau -- Petualang Hanafi untuk terus melakukan penipuan tak kunjung berhenti.Berbagai modus dilakukan untuk bisa menipu masyarakat dan memperoleh uang.Korban terbaru yang ditipu oleh Hanafi adalah mantan Kades Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.Hanafi menipu korban dengan modus jual lahan fiktif dengan nilai kerugian mencapai Rp 300.000 juta.

Dalam kasus penipuan ini Kades Hangtuah berencana untuk membuat laporan ke Polres Kampar.Langkah ini dilakukan oleh Mantan Kades Hangtuah agar Hanafi mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.Apalagi Hanafi selama ini licin seperti belut.Berbagai penipuan yang dilakukan pada masyarakat tak pernah mendapatkan ganjaran setimpal,bahkan Hanafi terus melenggang menikmati udara bebas.Tak cukup sampai disana,dikabarkan juga Hanafi coba memuluskan langkah menjual lahan fiktif dengan menjadi ketua Kelompok tani.Dari informasi yang diperoleh Kelompok tani yang sudah mengantongi izin ini bernama Hutan Bersatu Abadi Jaya.

Penipuan ini terjadi beberapa tahun silam.Saat itu Hanafi mendatangi korban untuk menjual lahan sawit.Dalam pertemuan itu Hanafi dan korban menyepakati harga tanah yang akan dibeli.Menurut Hanafi pada korban bahwa tanah itu legal dan punya surat surat.

Korban yang tergoda nilai tanah yang murah lalu menyetujui harga tanah tersebut.Korban pun menyetor sejumlah uang pada orang kepercayaannya Hanafi yang bernama Pendi.Penyetoran pada Pendi ini sesuai permintaan dari Hanafi.

Modus seperti ini bukan pertama kali dilakukan oleh Hanafi.Beberapa korban yang juga merasa ditipu oleh Hanafi menyampaikan hal yang serupa,bahkan hal ini sudah jadi rahasia umum.Modus ini adalah langkah Hanafi untuk coba mengaburkan persoalan.Meskipun hal itu takan berpengaruh dalam hal Hukum.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim buru berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini