InvestigasiMabes.com l Indragiri Hulu -- 26 Februari 2026 Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Batang Peranap hingga Pematang Rebah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, diduga berlangsung secara masif dan terorganisir.
Berdasarkan keterangan sejumlah sumber masyarakat yang dihimpun selama satu bulan terakhir, sedikitnya 2.000 unit rakit PETI disebut beroperasi di darat maupun di sepanjang aliran Sungai Batang Peranap.
Lebih mencengangkan, warga melaporkan adanya satu titik lokasi penampungan dan pembakaran emas di Desa Punti Kayu yang diduga mampu menghasilkan sedikitnya 0,5 kilogram emas per hari.Lokasi Pembakaran di sekitar Rumah Kades?
Sumber masyarakat menyebut lokasi pembakaran dan pemurnian emas tersebut berada di Desa Punti Kayu, tepat hanya sekitar 10 meter dari rumah Kepala Desa dan berseberangan dengan Sekolah Dasar Negeri setempat.
Warga juga menyerahkan dokumentasi foto yang memperlihatkan dugaan aktivitas pembakaran emas di lokasi tersebut.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita