Ahmad turut mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi selama proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keluarga korban diketahui baru beberapa hari menempati kos-kosan tersebut.
Menurut tetangga kost, keluarga tersebut mulai tinggal di lokasi itu sejak 19 Maret 2026. Namun demikian, tetangga kost mengaku sempat mendengar suara cekcok disertai tangisan balita pada Minggu (22/3/2026) siang.
Peristiwa ini menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi perhatian untuk saling peduli. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, sembari menunggu hasil penyelidikan yang komprehensif dan transparan.( R Saleh )
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita