InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Warga Desa Palas Pasemah kecamatan palas kabupaten Lampung Selatan di gegerkan atas tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, Dimana oknum tersebut dengan sengaja meracuni ikan di aliran sungai Way sekampung sehingga di temukan banyaknya ikan yang mati mengapung di sepanjang sungai tersebut.jumat 17/04/26.
Di samping merusak ekosistem baik ikan besar ataupun kecil, bahkan seluruh jenis ikan,serta akan berdampak kepada masyarakat setempat.
Kemudian Adit dan Kadri warga Desa Palas Pasemah mengecam perbuatan oknum pelaku yang meracuni sekaligus merusak ekosistem aliran sungai, bahkan meminta kepada penegak hukum untuk menelusuri pelaku yang saat ini belum di ketahui.tegasnya.
Sementara itu evan kepala Desa Palas Pasemah kecamatan palas Sangat menyayangkan dan mengecam hal itu terjadi,Bila benar sungai way sekampung itu diracuni maka efeknya membunuh semua jenis ikan dan semua ekosisitem yg ada disungai baik ikan besar dan ikan kecil bahkan semua jenis ekosistem yg ada di sungai.punkasnya.
Perlu diketahui bahwa tindakan meracuni ikan di sungai merupakan bentuk pelanggaran hukum serius di Indonesia yang dikategorikan sebagai tindak pidana perikanan.
Editor : RedakturSumber : Team