InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bersama Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor. Seorang pelaku berinisial M. R alias Basir (33) diamankan setelah melakukan aksi di wilayah Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers Senin (4/5/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kasus yang kami ungkap adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor milik warga, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Noviarif.
Ia menjelaskan, pelaku M. R alias Basir (33), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, merupakan pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi berulang di beberapa lokasi berbeda.Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trimomukti. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat besi, kemudian mengambil sepeda motor yang berada di ruang keluarga sebelum melarikan diri.
Editor : RedakturSumber : Team