Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Beraksi Tiga Kali di Candipuro

Foto Redaktur
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Beraksi Tiga Kali di Candipuro
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Beraksi Tiga Kali di Candipuro

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Candipuro langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas memperoleh keberadaan pelaku di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang.

Tim kemudian bergerak cepat di bawah pimpinan Kapolsek Candipuro dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang terus melakukan pengembangan hingga pelaku berhasil kami tangkap,” kata Noviarif.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni pada Februari, Maret, dan April 2026.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mencongkel bagian rumah pada malam hingga dini hari, kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Aksi tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat serta satu alat pengupas kelapa yang digunakan untuk mencongkel jendela.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini