InvestigasiMabes.com l Tilamuta, – Polsek Tilamuta menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) dan menghirup lem di wilayah Desa Mohungo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Menindaklanjuti laporan warga yang diterima melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 20.38 WITA, personel Polsek Tilamuta yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Samapta Aipda Kaharuddin segera mendatangi lokasi yang dilaporkan.
Turut dalam kegiatan tersebut yakni Ps. Kanit Intel Bripka Yanto Kasim, Bhabinkamtibmas Desa Bajo Brigadir Adianto, Bhabinkamtibmas Desa Modelomo Bripka Hariyanto, serta Banit Samapta Bripda Randi Kaida.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga orang pemuda yang sedang berkumpul di sebuah rumah kosong. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati mereka sedang mengonsumsi minuman keras jenis captikus yang telah dicampur dengan minuman energi serta menghirup lem Fox.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pemuda dan menyita sejumlah barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis captikus yang telah dicampur dengan Casanova dan M-150 ukuran 1,5 liter serta dua kaleng lem Fox.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim