Menurut hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan tersebut dipicu rasa sakit hati salah satu pelaku terhadap korban. Para pelaku kemudian mendatangi lokasi tempat korban berada dan secara bersama-sama melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka diantaranya luka robek di bagian kepala, telinga kanan, tangan serta rasa sakit di bagian wajah dan tubuh. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah.,S.I.K.,M.H, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami merespon cepat laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga para terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.Kasat Reskrim juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan zat berbahaya maupun tindakan kekerasan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim