LSM RATU menuntut Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk segera melakukan audit investigatif secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun pelaksanaan Program MBG di Kota Kediri.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Hadi Marsudiono, S.H., M.H., turun langsung menemui perwakilan massa aksi untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Hadi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Kediri menghargai dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan publik. Ia menegaskan bahwa setiap laporan dan informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta mekanisme yang ada di institusi kejaksaan.
Pada prinsipnya kami menerima aspirasi yang disampaikan. Kejaksaan terbuka terhadap setiap masukan masyarakat. Semua informasi akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Hadi.Aksi damai tersebut diawali dari Taman Sekartaji Kota Kediri dengan melibatkan sekitar 100 peserta dari berbagai perwakilan LSM. Massa berkumpul sejak pukul 09.00 WIB, kemudian bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim