Saluran Komunikasi Mati, Dugaan Penyembunyian Informasi
Dedi juga menyoroti sikap menutup diri pihak terkait. Berulang kali pihaknya mencoba menghubungi kontak panitia yang tertera di situs resmi, namun nomor tidak aktif dan tak ada tanggapan. Kepala Dinas pun menolak memberikan kontak resmi sekolah dengan alasan nomor juga mati, yang justru memperkuat dugaan penyembunyian informasi.
"Kami yakin penegak hukum punya kewajiban menjaga masa depan generasi. Siapapun yang merusak keadilan pendidikan lewat praktik melanggar hukum, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
Permintaan Tindak Lanjut KejaksaanMelalui laporan ini, KAPI memohon Kejari Lampung Selatan untuk:
Editor : RedakturSumber : Team