InvestigasiMabes.com | Pati - Bentrokan antar kelompok pemuda dari Desa Klayusiwalan dan Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berujung saling lapor ke Polsek Batangan. Polisi kini menangani dua laporan dugaan tindak pidana kekerasan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga dipicu aksi saling tantang antara pemuda dari dua desa. Ketegangan kemudian berkembang menjadi aksi kejar-kejaran yang berujung dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu hingga menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak.
Laporan pertama dibuat oleh R (29), warga Kecamatan Batangan, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam laporannya, R mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan empat warga Desa Ketitangwetan.
Polisi juga meminta keterangan dua saksi, yakni A (25) dan AK (18). Selain itu, dalam peristiwa tersebut terdapat korban lain berinisial K (52) yang juga merupakan warga Kecamatan Batangan.Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, sebelum kejadian R bersama sejumlah rekannya sedang berkumpul di sekitar jembatan Desa Klayusiwalan. Tak lama kemudian, dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas sambil berteriak-teriak menantang pemuda setempat hingga memicu aksi kejar-kejaran ke wilayah Desa Ketitangwetan. Korban kemudian mengaku dikeroyok di area persawahan dan mengalami luka di bagian kepala.
Editor : RedakturSumber : Team