Sementara itu, laporan kedua dibuat oleh AAF (19), seorang pelajar warga Kecamatan Batangan. Polisi juga telah memeriksa dua saksi, yakni B (20) dan P (23). AAF mengaku mengalami luka di kepala akibat lemparan batu saat terjadi keributan di sekitar perbatasan kedua desa dan sempat menjalani perawatan di Puskesmas Batangan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan AKP M. Setiawan mengatakan pihaknya menerima dua laporan dari masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Seluruh laporan kini ditangani secara profesional dan berimbang.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, meminta keterangan para korban dan saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata AKP M. Setiawan.
Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi secara utuh untuk mengetahui rangkaian kejadian dan mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut."Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua keterangan dari kedua belah pihak akan kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, maupun rekaman CCTV yang telah diamankan," ujarnya.
Editor : RedakturSumber : Team