InvestigasiMabes.com | Agam - Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, Dt. Tan Batuah, bersama bupati/wali kota se-Sumbar menandatangani Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (8/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat penetapan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa percepatan penetapan LP2B merupakan amanat pemerintah pusat melalui surat edaran bersama para menteri. Kebijakan ini bertujuan melindungi lahan sawah produktif dari alih fungsi yang tidak terkendali, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi sektor pertanian.
Menurutnya, penandatanganan kesepakatan tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud komitmen nyata seluruh pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya pangan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.Mahyeldi juga mengungkapkan, berdasarkan hasil finalisasi usulan LP2B kabupaten/kota, secara agregat Sumbar telah mencapai 90,01 persen dari target yang ditetapkan.
Editor : RedakturSumber : Team