Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

InvestigasiMabes.com | Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Jati Agung. Korban ternyata hanya seorang pengemudi ojek yang mengantar seorang perempuan menagih utang koperasi kepada mantan kekasihnya. Namun, kedatangan tersebut justru berujung pembacokan akibat cemburu buta.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, perempuan tersebut mendatangi rumah pelaku A.A. (21) untuk meminta pelaku melunasi utang koperasi yang dibuat saat keduanya masih berpacaran. Korban hanya bertugas mengantar dan menunggu di luar pekarangan rumah.

"Korban hanya mengantar penumpang untuk menagih utang. Ia menunggu di luar rumah dan tidak memiliki persoalan apa pun dengan pelaku," kata AKP Stefanus saat konferensi pers Senin,13/07/2026.

Peristiwa terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di depan rumah pelaku di Dusun VI B, Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Dikuasai emosi, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebilah golok, kemudian menghampiri korban yang masih menunggu di depan rumah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung membacok korban beberapa kali hingga mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, telapak tangan kiri, dan lengan kanan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat pada tangannya dan harus menjalani operasi. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini