Indonesia Negara Hukum Bukan Kekuasaan, Setiap Kewenangan Penegak Hukum Diawasi, Dibatasi dan Diuji

Indonesia Negara Hukum Bukan Kekuasaan, Setiap Kewenangan Penegak Hukum Diawasi, Dibatasi dan Diuji
Indonesia Negara Hukum Bukan Kekuasaan, Setiap Kewenangan Penegak Hukum Diawasi, Dibatasi dan Diuji

“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, hukum harus mengendalikan kekuasaan, bukan kekuasaan yang mengendalikan hukum. Tidak boleh ada kewenangan tanpa pengawasan, tidak boleh ada kekuasaan tanpa batas, dan tidak boleh ada proses penegakan hukum yang kehilangan mekanisme kontrol. Inilah momentum untuk menata kembali arsitektur penegakan hukum Indonesia.”

Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H.

Praktisi Hukum

Managing Partner Analytical Jurist Lawfirm

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini