InvestigasiMabes.com | Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penjajakan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat sebagai landasan memperkuat sinergi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjajakan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026), saat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti beserta jajaran.Pada kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh menerima sertifikat hak merek Randang Payakumbuh sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap salah satu identitas produk unggulan daerah.
Editor : RedakturSumber : Team