Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor

Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor
Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor

InvestasiMabes.com | Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menangani kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terkait peristiwa di MAN 3 Padang dengan menyusun program rehabilitasi terpadu yang melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga mitra.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga mengedepankan perlindungan anak, pemulihan psikososial, keberlanjutan pendidikan, serta reintegrasi sosial.

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Terpadu Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar di Padang.

Rakor yang dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim dan dihadiri Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, S.I.K; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumbar, Herlin; perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kementerian Agama Kota Padang, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, BAZNAS, serta jajaran Kesbangpol.

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim menegaskan pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan khusus kepada anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini