Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor

Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor
Pemprov Sumbar Bergerak Cepat Tangani ABH Kasus MAN 3 Padang, Susun Rehabilitasi Terpadu Lintas Sektor

Menurutnya, proses hukum tetap harus dihormati, namun upaya rehabilitasi, pemulihan psikologis, pembinaan karakter, dan perlindungan terhadap masa depan anak juga mesti berjalan secara bersamaan.

“Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan maupun potensi tindakan balas dendam,"tegasnya saat memimpin Rakor.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil pendalaman Satgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar yang menyebut kasus tersebut merupakan tindak pidana umum yang dilakukan oleh anak dan tidak berkaitan dengan jaringan terorisme. Berdasarkan hasil identifikasi, faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut merupakan akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying), kondisi sosial ekonomi keluarga, serta paparan konten negatif mengenai pembuatan bahan peledak melalui internet dan media sosial.

Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, S.I.K juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial guna mencegah munculnya stigma yang dapat menghambat proses pemulihan.

"Apabila penanganan ini berhasil, dapat menjadi contoh model penanganan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) secara nasional," ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini