Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Pengaduan Polres Bengkalis.
Baca juga: Saat Negara susah hukum jangan jadi tontonan, Negara Wajib Hadir Lindungi Petani Sawit KonSel
Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Polres Bengkalis mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Editor : RedakturSumber : Team