Pengedar Sabu DPO Ditangkap Berkat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

Pengedar Sabu DPO Ditangkap Berkat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN
Pengedar Sabu DPO Ditangkap Berkat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Tegaskan Komitmen P4GN

InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu berkat informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110.

Pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.50 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Jalan Tegal Sari Km 4, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z. yang diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika sebelumnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,37 gram yang disimpan di dalam saku jaket pelaku, serta satu unit telepon genggam yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini