Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran seperti penyalahgunaan pengangkutan tanpa ketentuan, atau distribusi yang tidak sesuai prosedur, maka aparat penegak hukum harus mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
_“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional dan tidak tebang pilih. Pelanggaran harus diproses sesuai hukum. Namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan bukti yang sah”_ tegasnya.
Dedy juga meminta Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, serta pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi BBM agar masyarakat tidak terus mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar.
_“Transparansi dan pengawasan di lapangan sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kebutuhan masyarakat terganggu akibat lemahnya pengawasan terhadap distribusi energi”_ tuturnya.Bung Dedy juga menilai lemahnya pengawasan APH terhadap SPBU Potoro,kalau APH tidak merespon keluhan Rakyat, jangan Salakan Rakyat akan melakukan Aksi Demonstrasi"tutupnya.
Editor : RedakturSumber : Team