Klarifikasi DISHUB: Tanah Terminal Sanggi-sanggi sudah di hibahkan ke provinsi, proyek milyaran mangrak sejak 2020 sampai Saat ini

Klarifikasi DISHUB: Tanah Terminal Sanggi-sanggi sudah di hibahkan ke provinsi, proyek milyaran mangrak sejak 2020 sampai Saat ini
Klarifikasi DISHUB: Tanah Terminal Sanggi-sanggi sudah di hibahkan ke provinsi, proyek milyaran mangrak sejak 2020 sampai Saat ini

InvestigasiMabes.com | Konawe Selatan, 21 Juni 2026– Setelah menyoroti kondisi bangunan Terminal di Desa Sanggi-Sanggi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan yang terbengkalai bertahun-tahun, Tim Media Investigasi mengkonfirmasi langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe Selatan

Kabid Darat Dishub KonSel, Bapak Shayruddin memberikan penjelasan terkait status proyek tersebut.

Menurut Shayruddin, pada saat awal akan dilakukan pembangunan terminal, tanah seluas kurang lebih 2 hektare telah dibebaskan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai pembebasan lahan mencapai miliaran rupiah

_“Setelah adanya regulasi, pembuatan terminal tersebut dilakukan oleh Provinsi. Tanah itu kemudian dihibahkan oleh Pemerintah Daerah ke Provinsi untuk membangun proyek tersebut”_ jelas Shayruddin.

Namun terkait teknis lanjutan, pihak Dishub KonSel mengaku tidak mengetahui lebih detail.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini