Dalam rapat terungkap, hingga saat ini masih belum ada hasil resmi dari uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup terhadap sampel limbah dan air sungai. Tanpa data ini, belum bisa ditetapkan secara pasti tingkat pelanggaran maupun tanggung jawab yang harus dipikul pihak pabrik.
Pihak PT CCMO dalam RDP hanya berjanji akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah serta mengevaluasi seluruh keluhan yang disampaikan warga. Namun, sampai rapat berakhir belum ada kejelasan kebijakan konkret, jadwal waktu perbaikan, maupun jaminan ganti rugi atas dampak yang sudah dirasakan masyarakat selama ini.
GMAS: Jangan Hanya Janji, Sungai dan Mata Pencaharian Nelayan Terancam Hancur
Merespons hal tersebut, Ketua GMAS Bung Donny menegaskan sikap tegas lembaganya:“Kami mencatat janji pihak pabrik, tapi kata-kata saja tidak cukup untuk menyelamatkan sungai kami. Sampai saat ini belum ada kepastian kebijakan apa yang akan diambil PT CCMO. Apakah hanya sekadar perbaikan sementara, atau benar-benar mengubah sistem agar tidak lagi mencemari aliran air yang menjadi urat nadi kehidupan warga?”
Editor : RedakturSumber : Team