Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban

Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban
Jilid II aksi karang rejo: Kepala desa hilang saat diminta jawaban

Kami mendesak Ibu Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti untuk segera bertindak tegas:

1.Panggil Kepala Desa Karang Rejo secara paksa dan berikan perintah tertulis mutlak untuk memilih salah satu jabatan dalam waktu 3 hari;

2.Cabut segala kebijakan yang bertentangan dengan aturan;

3.Jangan biarkan pelanggaran ini menjadi preseden buruk bahwa pejabat desa bisa menginjak undang-undang dan mengabaikan suara rakyat.

Kami tidak akan berhenti, dan akan kembali lagi sampai ada keputusan tegas. Kepala Desa adalah pelayan rakyat, bukan pelayan perusahaan!

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini