Karena itu, revisi RUU Sisdiknas tidak hanya mengatur soal penghasilan, tetapi juga perlindungan bagi guru.
“Maka melalui revisi ini, kita ingin mendorong guru itu sejahtera. Tidak hanya soal penghasilan yang tidak lagi kata minimum di situ. Kita sebut layak dan manusiawi. Tapi juga ada perlindungan dan jaminan bagi guru ini untuk menjalankan tugasnya secara nyaman, leluasa, tanpa melewati garis-garis yang ditentukan.”
Jika gagasan ini masuk dalam UU yang baru, maka perjuangan untuk menghadirkan penghasilan yang TV layak dan manusiawi bagi guru akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat dibanding sekadar menetapkan standar minimum.
(Ng) Editor : RedakturSumber : Team