InvestigasiMabes.com | Langkat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (27/7/2026). Pada momentum tersebut, Tiorita menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penerapan lima prinsip utama perlindungan anak.
Bertindak sebagai Pembina Upacara, Plt. Bupati Tiorita membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia di hadapan seluruh peserta upacara.
Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung lima prinsip utama sebagai landasan dalam menciptakan generasi Indonesia yang berkualitas.
Prinsip pertama adalah Ramah Anak, yaitu menjamin keamanan serta menerapkan child safeguarding pada setiap kegiatan yang melibatkan anak. Kedua, Desentralisasi, dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk berinovasi dan berkreasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.Selanjutnya, prinsip Apresiatif diwujudkan melalui penghargaan terhadap prestasi anak serta dedikasi para pendidik dan pemerhati anak. Prinsip keempat, Partisipatif dan Kolaboratif, menekankan pentingnya melibatkan anak secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi setiap program. Sementara prinsip kelima, Berdampak, memastikan seluruh kegiatan memberikan manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak.
Editor : RedakturSumber : Team