InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Jajaran Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Pinggir. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (42) dan A (44) diamankan bersama barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 0,51 gram.
Penangkapan berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 22.55 WIB, di Jalan Kolam RT 005/RW 003, Dusun Kayu Kapur, Kelurahan Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. Menjelaskan , pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal sekitar pukul 18.00 WIB terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Pinggir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lokasi yang diduga sering digunakan untuk transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai salah satu akses jalan di Dusun Kayu Kapur yang relatif sepi dan jarang dilalui masyarakat. Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team