“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan biarkan narkotika merusak generasi muda dan lingkungan kita. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” demikian imbauan kepolisian.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya P4GN dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Editor : RedakturSumber : Team