Polsek Pinggir Ungkap Kasus Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan

Polsek Pinggir Ungkap Kasus Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan
Polsek Pinggir Ungkap Kasus Dugaan Sabu, Dua Pria Diamankan

Sementara itu, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk memastikan kondisi kedua terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan tes urine. Dari hasil pemeriksaan, S dan A dinyatakan positif menggunakan methamphetamine.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis melalui Polsek Pinggir dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini