Saatnya Membangun Literasi Hukum Digital
DePA-RI mengajak masyarakat, media, semua aparat penegak hukum, advokat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun literasi hukum digital.
Masyarakat perlu semakin kritis terhadap informasi hukum yang beredar di media sosial: memeriksa sumber, memahami konteks, tidak mudah menyimpulkan kesalahan seseorang, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
DePA-RI juga mendorong para advokat untuk hadir di ruang digital bukan sekadar untuk membangun popularitas pribadi, tetapi untuk memberikan edukasi hukum yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab. Luthfi Yazid menegaskan bahwa “personal branding for lawyers” itu penting tetapi integritas, reputasi, keberpihakan kepada keadilan dan konsistensi itu jauh lebih penting.Jangan Sampai Viralitas Mengalahkan Keadilan
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim