Dugaan Skandal Proyek Drainase RP2,8 Miliart Kembali Menghebokan Publik GTI Soroti Kualitas Pekerjaan, Pengawasan hingga Peran PPK dan Kontraktor

Dugaan Skandal Proyek Drainase RP2,8 Miliart Kembali Menghebokan Publik    GTI Soroti Kualitas Pekerjaan, Pengawasan hingga Peran PPK dan Kontraktor
Dugaan Skandal Proyek Drainase RP2,8 Miliart Kembali Menghebokan Publik GTI Soroti Kualitas Pekerjaan, Pengawasan hingga Peran PPK dan Kontraktor

InvestigasiMabes.com | Manado— Dugaan persoalan dalam proyek pembangunan drainase dengan nilai pagu anggaran mencapai lebih dari Rp2,8 miliar kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 tersebut mendapat perhatian serius dari LSM Garda Timur Indonesia (GTI) setelah tim melakukan pemantauan dan investigasi terhadap kondisi pekerjaan di lapangan.

GTI menilai terdapat sejumlah hal yang patut diklarifikasi, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, persoalan keterlambatan, hingga kondisi pekerjaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan perencanaan dan dokumen kontrak.

Menurut GTI, besarnya anggaran yang digunakan seharusnya berbanding lurus dengan kualitas serta manfaat pekerjaan bagi masyarakat. Karena itu, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan dinilai tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi dan pemeriksaan.

Ketua Umum DPP LSM GTI, Fikri Alkatiri, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dan Kejaksaan Negeri Manado (Kejari Manado) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Anggaran yang nilainya fantastis harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan. Kalau benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan, atau pekerjaan yang tidak selesai sesuai ketentuan, maka harus ada pemeriksaan secara menyeluruh,” tegas Fikri.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini