“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Tetapi ketika ada pekerjaan dengan anggaran lebih dari Rp2,8 miliar dan kemudian ditemukan kondisi yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan, tentu ini harus diperiksa. Jangan sampai uang rakyat yang begitu besar hanya menghasilkan pekerjaan yang tidak maksimal,” ujar Fikri.
Ia juga menilai dugaan lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
GTI meminta Kejati Sulut dan Kejari Manado menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional, objektif serta menyeluruh, sehingga dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran administrasi, ketidaksesuaian teknis maupun potensi kerugian keuangan negara.“Laporan resmi sudah kami sampaikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kami berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara transparan. Kalau memang pekerjaan sudah sesuai, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Fikri.(Tim.Investigasi)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim