Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya perlu diarahkan kepada pihak penyedia jasa atau kontraktor, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian kontrak hingga pembayaran pekerjaan, termasuk tugas dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak terkait lainnya.
GTI Sambangi Dinas PU Manado
Persoalan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Bagian Hukum LSM GTI dengan mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Manado. Kedatangan tersebut, yang difasilitasi pihak Polresta Manado, membuka ruang dialog dan diskusi antara GTI dengan pihak Dinas PU terkait proyek dimaksud.
Dalam dialog tersebut, GTI mempertanyakan sejumlah aspek teknis, termasuk perencanaan, uji hidrolika, kualitas pekerjaan, fungsi pengawasan konsultan, pelaksanaan pekerjaan hingga tahapan pembayaran.GTI juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh PPK dan konsultan pengawas terhadap kondisi pekerjaan yang ditemukan di lapangan.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim