InvestigasiMabes.com | Bandung, 17 September 2026 — Sebanyak 40 advokat muda yang tergabung dalam Perkumpulan Advisor dan Praktisi Profesional (PERADI Profesional) resmi mengemban amanah profesinya setelah mengikuti pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni pengambilan sumpah, tetapi menjadi titik awal perjalanan panjang para advokat muda dalam menjalankan profesi sebagai salah satu unsur penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral, etik, dan profesional dalam memberikan jasa hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. M. Aslam Fadli, MH, MSi, dalam sambutannya menyampaikan pesan yang mendalam kepada para advokat yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya.
Menurutnya, setelah seseorang resmi menyandang profesi advokat, yang harus dibangun bukan hanya kemampuan beracara dan penguasaan ilmu hukum, tetapi juga karakter, integritas, etika, serta kecintaan terhadap profesi dan organisasi.“Jadilah advokat yang menjaga kehormatan profesi. Jangan hanya mengejar bagaimana menjadi advokat yang besar, tetapi tanamkan dalam diri bagaimana menjadi advokat yang bermartabat.”
Editor : RedakturSumber : Team