40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam

40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam
40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam

Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami hukum, tetapi juga memahami nilai keadilan, menjunjung tinggi etika, menghormati sesama, serta memiliki keberanian untuk berdiri di atas prinsip hukum dan kebenaran.

Perjalanan mereka ke depan tentu tidak selalu mudah. Akan ada tantangan, perbedaan pendapat, keberhasilan, kegagalan, dan berbagai dinamika dalam menjalankan profesi.

Namun, sebagaimana pesan Prof. Aslam, setiap perjalanan panjang selalu memiliki satu hal yang tidak boleh dilupakan:

dari mana seseorang memulai dan nilai-nilai apa yang ia bawa sepanjang perjalanan tersebut.

Dengan dilantiknya 40 advokat muda ini, PERADI Profesional kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari proses pembentukan advokat yang profesional, berintegritas, beretika, dan memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum serta pencari keadilan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini