Pesan tersebut, menurut Prof. Aslam, bukan dimaksudkan untuk membatasi langkah seorang advokat. Justru sebaliknya, seorang advokat harus berkembang seluas-luasnya, membangun jaringan sebanyak-banyaknya, dan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.
Namun, perkembangan tersebut hendaknya tetap disertai dengan rasa hormat, loyalitas moral, dan penghargaan terhadap organisasi serta rekan sejawat.
PERADI Profesional, yang berdiri pada September 2024, dipandang bukan semata-mata sebagai tempat administratif bagi para advokat, tetapi sebagai wadah untuk membangun kebersamaan, profesionalitas, dan pengembangan kualitas anggota.
Bangun Jaringan, Jaga Komunikasi, Hormati Sesama Penegak HukumKepada 40 advokat muda tersebut, Prof. Aslam juga berpesan agar tidak membatasi diri dalam membangun jaringan profesional.
Editor : RedakturSumber : Team