40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam

40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam
40 Advokat Muda PERADI Profesional Resmi Mengemban Amanah Profesi, Prof. Aslam

Ia juga menyampaikan bahwa perbedaan pendapat dalam organisasi merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan profesional. Yang terpenting adalah bagaimana perbedaan tersebut tetap ditempatkan dalam koridor etika, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama.

Sumpah Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Bandung menjadi pengingat bahwa profesi advokat bukanlah sekadar gelar profesional.

Di balik sumpah tersebut terdapat tanggung jawab untuk memberikan pembelaan, memperjuangkan keadilan, memberikan bantuan hukum, serta menjaga kehormatan hukum dan profesi.

Karena itu, 40 advokat muda PERADI Profesional tersebut diharapkan mampu membawa semangat baru dalam dunia penegakan hukum.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini