Arara Abadi Dan RAPP Juara Karhutla Di Riau, Walhi Layangkan Laporan Lengkap Ke Presiden Prabowo

Arara Abadi Dan RAPP Juara Karhutla Di Riau, Walhi Layangkan Laporan Lengkap Ke Presiden Prabowo
Arara Abadi Dan RAPP Juara Karhutla Di Riau, Walhi Layangkan Laporan Lengkap Ke Presiden Prabowo

" Kami juga meminta penegakan hukum terhadap korporasi dilakukan secara tegas dan transparan. Organisasi tersebut menekankan bahwa proses hukum tidak semestinya hanya menyasar masyarakat di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga menelusuri tanggung jawab pihak yang menguasai wilayah konsesi dan memperoleh manfaat ekonomi dari lahan tersebut,"tegas Boy.

Selain itu, WALHI meminta pemerintah melakukan moratorium penerbitan izin baru berbasis pemulihan lingkungan hidup selama sedikitnya 25 tahun. Pemerintah juga didesak membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan dan penindakan kepada publik sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas.

Permintaan tersebut muncul ketika penanganan karhutla 2026 masih menjadi perhatian. Pemerintah sendiri telah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum; Kementerian Kehutanan, misalnya, pada September 2026 dilaporkan telah membekukan izin usaha 26 perusahaan terkait karhutla.

Namun, keberadaan tindakan administratif tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar WALHI bersalah. Setiap dugaan tetap membutuhkan pemeriksaan, pembuktian, dan keputusan dari otoritas yang memiliki kewenangan.

Bagi WALHI, persoalan utama bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana memastikan kebakaran tidak terus berulang di wilayah yang berada dalam penguasaan atau pengelolaan badan usaha.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini