Sebab, “sudah dibangun” tidak otomatis berarti “sudah layak”.
Sidak Jangan Berhenti pada Foto dan Pembenahan
Di titik inilah peran DLH Lampung Selatan menjadi penting.
Sidak seharusnya tidak berhenti pada kunjungan lapangan atau teguran administratif.
Jika memang ditemukan persoalan pengelolaan limbah, maka perlu ada kejelasan mengenai temuan, rekomendasi, tenggat perbaikan, hingga hasil verifikasi setelah pembenahan dilakukan.
Termasuk apakah air hasil pengolahan telah diuji dan memenuhi baku mutu yang berlaku.Sebab apabila pembenahan dilakukan hanya setelah persoalan menjadi konsumsi publik, masyarakat tentu berhak bertanya:
Apakah pengawasan sebelumnya berjalan efektif?
BGN Sudah Mengatur Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah SPPG bukan perkara yang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing dapur.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim