PETI Unit 11 Rimbo Ulu Disorot, Dua Ekskavator Diamankan, Dugaan Beking Oknum Polisi Didalami

PETI Unit 11 Rimbo Ulu Disorot, Dua Ekskavator Diamankan, Dugaan Beking Oknum Polisi Didalami
PETI Unit 11 Rimbo Ulu Disorot, Dua Ekskavator Diamankan, Dugaan Beking Oknum Polisi Didalami

InvestigasiMabes.com l Tebo — Aktivitas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Unit 11, Jalan Ambon Letter 0, Desa Sumber Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, kembali menjadi sorotan.

Dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas PETI disebut telah diamankan oleh Polres Tebo. Pengamanan alat berat tersebut kini menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa pemodal, pemilik alat, pengelola hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Informasi yang dihimpun dari sekitar lokasi menyebut seorang pria berinisial Harto diduga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara PETI tersebut. Warga mendesak aparat segera memastikan status DPO tersebut dan, apabila benar telah ditetapkan secara resmi, melakukan pengejaran serta penangkapan sesuai prosedur hukum.

Tak hanya Harto, nama sejumlah pihak lain juga mencuat. Informasi yang beredar menyebut alat berat tersebut diduga milik seseorang bernama Sayuti dan disewa untuk kegiatan PETI oleh Harto.

Yang lebih serius, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Polsek Rimbo Ulu berinisial Aiptu Fitriadi. Oknum tersebut disebut-sebut menerima uang yang dikaitkan dengan operasional alat berat dengan nilai sekitar Rp300 ribu per jam.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini