Polisi Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Juwana, Sabit Diamankan sebagai Barang Bukti

Polisi Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Juwana, Sabit Diamankan sebagai Barang Bukti
Polisi Pati Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Juwana, Sabit Diamankan sebagai Barang Bukti

InvestigasiMabes.com | Pati – Satreskrim Polresta Pati menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kegiatan konferensi pers dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Perkara tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi tanggal 20 September 2026. Peristiwa yang ditangani merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 ayat (1) KUHPidana.

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini bermula sekitar pukul 01.00 WIB ketika H.W. alias K. bersama beberapa orang berada di sebuah warung kopi. Yang bersangkutan kemudian menghubungi korban H.S. untuk menyelesaikan persoalan sebelumnya,” ujar Kompol Dika.

“Korban bersama beberapa saksi kemudian datang menemui H.W. alias K. Percakapan yang terjadi berkembang menjadi percekcokan hingga tersangka mengajak korban menuju salah satu lapangan di wilayah Kecamatan Juwana untuk berkelahi,” jelasnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini