InvestigasiMabes.com | Mandau – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri–Dumai Km 10, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial DB.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu. Satu paket ditemukan di tangan tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan di dalam dompet miliknya.
Berdasarkan keterangan awal DB kepada petugas, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial JS.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi kedua di Jalan Duri–Dumai Km 10, tepatnya di kawasan kilang kayu Meja Bliyar, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan JS.Barang Bukti yang Diamankan
Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
Dua paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Dua unit telepon genggam.
Editor : RedakturSumber : Team