Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya
Praktik Kotor Leasing ACC di Bungo, Korban Minta Polisi Turun Tangan: Ini Kronologinya

InvestigasiMabes.com | Muara Bungo – Tiga bulan menunggak cicilan, sebuah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi BH 1879 DN ditarik pihak pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) di Kabupaten Bungo, Jambi. Namun, persoalan ini tak berhenti pada kredit macet. Keluarga pemilik kendaraan menduga mereka dibujuk menandatangani berita acara serah terima dengan penjelasan yang berbeda dari isi dokumen tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil atas nama Deri Haryanto itu memiliki cicilan Rp2,39 juta per bulan. Menurut keterangan keluarga, angsuran telah dibayarkan selama 36 bulan sebelum pemilik kendaraan mengalami tunggakan selama tiga bulan.

Desita, anggota keluarga pemilik kendaraan, mengatakan kedatangan petugas penagihan yang disebut bernama Putra awalnya dikaitkan dengan upaya membantu memperkecil cicilan bulanan.

Keluarga mengaku baru mengetahui bahwa dokumen yang mereka tanda tangani merupakan berita acara serah terima kendaraan setelah proses tersebut berlangsung.

“Benar, Pak, mobil kami diambil pihak leasing ACC. Kami merasa tertipu. Katanya untuk memasang memperkecil pembayaran cicilan bulanan. Rupanya, itu cara yang membuat kami menyerahkan mobil,” ujar Desita.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini