InvestigasiMabes.com | Bengkalis - Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekira pukul 17.50 WIB, di Jl. Duri Dumai Km 12, Gg. Rojo Sari, Kel. Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka DPT (31 tahun). Penangkapan disaksikan oleh pelapor dan saksi-saksi di lokasi.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit HandphoneBaca juga: Polsek Mandau Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Sebangar
1 buah timbangan digital merek Camry
1 Uang tunai sebesar Rp300.000
Editor : RedakturSumber : Team