Hanya 5 Hari, Perampokan Bersenpi Di Cilacap Diungkap Polda Jateng dan Jajaran

Hanya 5 Hari, Perampokan Bersenpi Di Cilacap Diungkap Polda Jateng dan Jajaran
Hanya 5 Hari, Perampokan Bersenpi Di Cilacap Diungkap Polda Jateng dan Jajaran

"Dalam usaha penangkapan pelaku tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation," tandas Kapolda 

"Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung." tambahnya 

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti 2 kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm. 

"Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp 2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku," tutur KapoldaAtas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

 "Apabila mengambil uang di bank, ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungur biaya," terang dia.

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah. 

"Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!" tegas Kapolda. 

 (Hms/Sus)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini