Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan

Foto Investigasi Mabes
Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan
Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan

InvestigasiMabes.com | Kalimantan Timur - Pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 Pukul 10.30 WITA - 13.25 WITA bertempat dilahan pembangunan jalan tol lingkungan RT. 9 Kelurahan Kariangau, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan prov. Kalimantan Timur, 

 telah dilaksanakan Aksi Solidaritas pemasangan patok batas lahan Sertifikat Hak milik Nomor : 00907/Kelurahan Kariangau atas nama Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN, yang terkena proyek Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3B oleh Resimen Adat Kalimantan (RAKAT) selaku koorlap, yang diikuti ± 70 Orang

Hadir Dalam Kegiatan 

 Danki Yon C Brimobda Kaltim, AKP Buri H

Sudit Kamneg Polda Kaltim, Iptu ZainuriKanit II Ekonomi Satintelkam Polresta Balikpapan, Iptu Sardiman

KSO Proyek Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3B, SigitKetua RAKAT Balikpapan, Ibrahim

Korlap Aksi, Budi Armada Arya Adapun Maksud Tujuan Kegiatan, aksi, 

Sebagai tindak lanjut belum adanya penyelesaian pembayaran pembebasan jalan tol oleh Pantia Pelaksana Pengadaan Tanah

Jalan Tol Akses Menuju IKN (Pemerintah), yang mana bidang sertifikat Hak milik Nomor : 00907/Kelurahan Kariangau. 

Hingga statusnya sampai di masukan dalam bidang NO NAME* oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol IKN, 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini