Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan

Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan
Aksi Solidaritas Pemasangan patok batas Lahan bersertifikat Hak Milik oleh Resimen Adat Kalimantan

 Sebelumnya atas bidang sertifikat tersebut telah dilakukan pengukuran, inventarisasi dan identifikasi oleh Satuan Tugas Pelaksana Pengadaan Tanah Jalan Tol, dan pada tanggal 02 Juni 2023 telah bersurat perihal pemasukan data nama Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN selaku pemilik bidang Sertifikat Hak Milik No. 00907/Kel. Kariangau

  

Dari Pengumuman Hasil Inventarisasi Dan Identifikasi Peta Bidang Tanah Dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara Nomor : 34/Peng-16.02/V/2023 Tanggal 30 Mei 2023, hingga sampai saat ini masih tidak ada respon dan jawaban dari pihak terkait 

Massa berkumpul di Warung Coto Makassar Jl. Pulau Balang, Kel. Kariangau, Kec. Balikpapan Barat, Kota Balikpapan. 

 Perwakilan massa sebanyak 30 Orang bergerak menuju Segmen 3B Jalan Tol Balikpapan-IKN dengan menggunakan 4 Unit minibus

  

Perwakilan Massa tiba di lokasi dilanjutkan pematokan 8 titik batas lahan milik Ir. J. RONALD ADI GUNAWAN dengan bidang Sertifikat Hak Milik No. 00907/Kel. Kariangau 

 Pemasangan patok selesai Masa kembali ke titik kumpul Warung Coto Makassar jalan Pulau Balang , kelelurahan Karaingau kecamatan Balikpapan Barat.

  

Pukul 12.30 Wita tiba di titik kumpul Warung Coto Makassarmassa membubarkan diri dengan tertib lancar dan aman.*

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini