Terkait Nota Kesepahaman antara HRD dengan eks Karyawan yang gantungan gajinya belum dibayarkan, dijelaskan, "Mengenai penyelesaian gantungan gaji karyawan, yang sudah sesuai administrasi akan segera mendapatkan gaji, kalau administrasi belum sesuai (rekening) trus gimana caranya kita kirim? karena harus atas nama pribadinya," pungkasnya.
(Arif M) Editor : Investigasi MabesPolemik PT WXD Jepara Dengan Eks Karyawan, Diduga HRD Tidak Melibatkan Serikat Pekerja
Penulis: Investigasi Mabes
| 125 klik
Berita Terkait